Selasa, 14 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Afriyenita, S.Pt., M.E menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sampah di Bank Sampah. Kegiatan peningkatan sumber daya manusia ini dilakukan oleh Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban. Narasumber menekankan dalam pengelolaan sampah ini perlu dimulai dengan dilakukannya pemilahan baik sampah organik maupun sampah anorganik, dan pemilahan sudah harus dilakukan dari rumah tangga sebagai penghasil sampah, dan kemudian sampah yang terpilah bisa dijual ke bank sampah. Dengan melakukan pemilahan dan penjualan sampah ke bank sampah, hal ini masyarakat telah melaksanakan amanat undang-undang Nomor 18 thn 2008 pasal 12 “setiap individu harus melakukan pengurangan terhadap sampah yang dihasilkan dan melakukan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan”




Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
