Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Hari Kamis, Tanggal 30 Oktober 2025 Melaksanakan pengawasan penaatan pengelolaan Lingkungan Hidup di Laboratorium Klinik Kimia Farma Jalan S. Parman No.113 Rt 01 Rw 01 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Bapak
Muhamad Iqbal, S.STP dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda.
Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk memantau,mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap :
1. Kewajiban yang tercantum dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan.
2. Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup



Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
