Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada hari ini Selasa, 14 Oktober 2025 melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan dugaan pencemaran lingkungan hidup yang bersumber dari usaha/kegiatan peternak ayam yang berlokasi di Kelurahan Padang Nangka.
Dugaan adanya pencemaran lingkungan berdasarkan pengaduan yang diterima melalui surat yang disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kita Bengkulu.
Kegiatan verifikasi pengaduan ini dilaksanakan oleh Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, serta Pihak Kelurahan Padang Nangka.
Kegiatan verifikasi pengaduan ini telah selesai dilaksanakan. Pihak pemilik usaha bersikap kooperatif bersedia memenuhi kehendak dari warga masyarakat setempat.




Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
