
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang di Kepalai Ibu Elfriza, S.Sos., M.Si dan Tim Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan melakukan verifikasi ke Rumah Sakit UMMI
Tujuan verifikasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari surat permohonan rumah sakit UMMI dalam pengajuan permohonan kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan izin limbah cair yang telah dimiliki
Hasil verifikasi kesesuain ini nantinya dijadikan dasar rumah sakit UMMI dalam melakukan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
dalam pengelolaan linbah cair yang dihasilkan
https://www.instagram.com/p/CvhRSWtRvEz/?igshid=M2MyMzgzODVlNw==
Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
