
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melakukan pemantauan udara ambien dengan metode passive sampler Tahap 2 Tahun 2023.
Pemantauan udara ambien ini dilakukan rutin setiap tahun dan dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (tahun). Pemaparan absorber Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) selama 14 (empat belas) hari di mulai pada tanggal 06 September 2023 sampai dengan 20 September 2023. Adapun lokasinya yaitu yang mewakili Sektor Transportasi (Simpang Lima Ratu Samban); Sektor Industri (PT. Pertamina Pulau Baii); Sektor Pemukiman ( Perumahan Lingkar Timur) dan Sektor Perkantoran ( Komplek Kantor Gubernur Bengkulu).
@mediacenter_kotabengkulu
@kotoriduan
@elfrizarazie
@wella_hekmuseta
@fitriwahyuniekaputri
@yanmuharsyah
@deny.acong
@shelaaav
@jef_momoi
@jodieirawan_
https://www.instagram.com/p/Cw14pVpR_x3/?igshid=M2MyMzgzODVlNw==
Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
