Jumat pagi (11/12/2020) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menerima kunjungan dari DLH Kota Jambi. Kedatangan Staf DLH Kota Jambi tersebut disambut langsung oleh Plt. Kadis, Sekretaris, Kasi, Kasubbid dan Kasubbag DLH Kota Bengkulu.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam pembelajaran dan berbagi pengetahuan terkait Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup.

Dalam kegiatan ini dipaparkan beberapa poin penting mengenai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi RI nomor 22 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan.

Dengan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan terhadap Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup.

Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
