Wednesday , 29 July 2026

Koordinasi ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dalam rangka membahas perjanjian pembangunan dan penyerahan TPS3R kepada KSM yang tidak beroperasi sebagaimana fungsinya. Jum’at 17.2.2023

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu
Yang diwakili Jafung Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Ir. Efrizal, SE, M.Sc dan Febry Ardiansyah, S.Sos, M.Si
Koordinasi ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dalam rangka membahas perjanjian pembangunan dan penyerahan TPS3R kepada KSM yang tidak beroperasi sebagaimana fungsinya.
Jum’at 17.2.2023

@mediacenter_kotabengkulu
@kotoriduan
@afriyenita.2019
@rusman_effendy_
@erriefrizal
@ardianfeb
https://www.instagram.com/p/Cown7hfJ4wS/?igshid=MDJmNzVkMjY=

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …