Kamis, 19 September 2024
Dalam rangka pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan sebentar lagi KPU Kota Bengkulu melaksankan Bimbingan Teknis terkait Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).
Pada kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP, M.Si menjadi salah satu narasumber kegiatan dimaksud dengan tema *Lokasi yang Diperbolehkan dan Dilarang untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024*
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Madelin Jl. Bhakti Husada Nomor 88 Kel. Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu



Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
