Wednesday , 29 July 2026

Edukasi kewajiban, larangan dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada usaha dan/atau Kegiatan MC. Donald’s

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan memiliki salah satu tugas memberikan informasi dan edukasi kepada Institusi dan non institusi tentang pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Jumat 17 Maret 2023

Kepala Bidang PPKLH ibu Elfriza, S.Sos., M. Si dan JFT. PEDAL sub koordinator Kerusakan Lingkungan Ibu Fitri Wahyuni, S.Hut., M.Si memberikan edukasi kewajiban, larangan dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada usaha dan/atau Kegiatan MC. Donald’s

diharapkan kedepanya semua usaha yang ada di kota Bengkulu terus melakukan pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan/sustainable development.

@helmihasanofficial
@dedycamkoha
@mediacenter_kotabengkulu
@mcdonalds_bengkulu
@kotoriduan
@elfrizarazie
@wella_hekmuseta
@fitriwahyuniekaputri
@lidd_yyaa
@deny.acong
@yanmuharsyah
@shelaaav
@jef_momoi
@jodieirawan_
@mcdonalds_bengkulu

https://www.instagram.com/p/Cp4i4-yJBhG/?igshid=MDJmNzVkMjY=

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …