Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melakukan pendampingan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Salah Satu tujuanya adalah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
sumber : https://www.facebook.com/dlh.bengkulukota