Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung Pembangunan Kolam Retensi atau waduk yang berfungsi sebagai pengendali banjir akibat banjir Sungai Bengkulu, hal ini dibuktikan dengan telah dihibahkannya sebagian tanah Pemerintah Kota Bengkulu oleh Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, SE., MM kepada Balai Sungai Sumatera Wilayah VII seluas +/- 4.395 M² dan pada hari ini dilakukan pengukuran dan pemasangan patok terhadap lahan tanah IPLT ( Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Kelurahan sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dan lahan Ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Pihak yang hadir saat pengukuran adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Balai Sungai Sumatera Wilayah VII, dan Badan Pertanahan.



Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
