Wednesday , 29 July 2026

DLH KOTA BENGKULU || PEMBAYARAN RUTIN UPAH / GAJI PTT

Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup pada awal bulan secara rutin membayarkan upah / gaji  Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Syarnubi, SE menghimbau kepada setiap petugas juru bayar upah / gaji dan  PTT yang akan mengambil upah / gaji di wajibkan menggunakan  masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak.

 

 

 

 

About Admin DLH

Check Also

Bank Sampah di Kota Bengkulu berkembang dengan pesat

Bank Sampah di Kota Bengkulu dalam 1 tahun ini berkembang dengan pesat, yang awalnya hanya …