Wednesday , 29 July 2026

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Tim Verifikasi Pengaduan didampingi Lurah Bumi Ayu melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan dari Kelurahan Bumi Ayu

Pada Selasa, 24 Juni 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Tim Verifikasi Pengaduan didampingi Lurah Bumi Ayu melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan dari Kelurahan Bumi Ayu atas dampak kegiatan usaha barang bekas Teguh Sigiro 2 yang beralamat di Jl. Bumi Ayu RT.08 RW.02 Kelurahan Bumi Ayu.
Dampak yang diadukan berupa barang bekas yang sudah menumpuk: terdapat ular, biawak dan nyamuk yang keluar dr tumpukan barang bekas, suara bising dan getaran dr alat berat yang digunakan.
Pada saat Kegiatan verifikasi pelaku usaha telah mulai mengurangi tumpukan barang bekas, Tim Verifikasi meminta kepada Pelaku Usaha untuk merapikan tumpukan barang bekas dan segera menyerahkan ke pihak pengolah barang bekas agar tidak menumpuk, dan agar tidak menggunakan alat berat di lokasi usahanya. Pihak Pelaku usaha bersedia memperbaiki pengelolaan kegiatan usahanya agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …