Kamis, 17 April 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melakukan rapat mengenai penertiban pedagang yang berada di area Pantai Panjang Kota Bengkulu. Rapat dilaksanakan di Hotel Merah Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu. Rapat tersebut dihadiri oleh Kejari Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, dan dengan kolaborasi dari polresta, kejari diharapkan Proses penertiban dan penataan pedagang di kawasan Pantai Panjang dapat berjalan dengan baik,. sehingga bisa menciptakan Wisata Pantai Pantai Panjang yg lebih Indah, rapi dan bersih yang pada akhirnya akan menambah nilai jual wisata pantai panjang dan dapat menarik wisatawan dari luar Provinsi Bengkulu.





Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
