

Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Kamis, 19 Desember 2024 bertempat di Adeeva Hotel dan Convention Melakukan Kegiatan Konsultasi Publik II (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) 2025-2029.
Kegiatan ini dibuka Langsung oleh Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.Si
Maksud pembuatan Dokumen KLHS RPJMD tersebut untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis Tahapan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) termuat dalam rancangan RPJMD Kota Bengkulu. Sedangkan tujuan pembuatan KLHAS RPJMD Kota Bengkulu adalah sebagai berikut :
1. Melakukan pengkajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kota Bengkulu
2. Menentukan Isu Prioritas Pembangunan Kota Bengkulu
3. Melakukan perumusan scenario Pembangunan Berkelanjutan di Kota Bengkulu melakukan integrasi Tahapan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan RPJMD Kota Bengkulu
Sesuai dengan arahan MENDAGRI No. 660/5112/Bangda Tanggal 06 Juli 2022 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan RPJPD,
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Daerah Kota Bengkulu wajib melakukan Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD periode 2025-2029 untuk memastikan bahwa Perencanaan Pembangunan dilaksanakan secara tanggung jawab, berkelanjutan, dan mempertahankan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Kota Bengkulu mengkaji mengenai analisis capaian TPB dan capaian indikator per TPB penyusunan alternatif kebijakan rekomendasi khusus skenario pencapaian TPB menyepakati target TPB dan hasil pencapaian target. Materi Konsultasi Publik II disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Ir. Atra Romeida, M.Si


Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
