
Bidang Tata Lingkungan melalukan Verifikasi IPLC didua tempat yaitu Hotel Cordelainn dan Super Beton
Verifikasi ini dilakukan sebagai Persyaratan pengurusan Perizinan Pembuangan Air Limbah ( IPAL )

Bidang Tata Lingkungan melalukan Verifikasi IPLC didua tempat yaitu Hotel Cordelainn dan Super Beton
Verifikasi ini dilakukan sebagai Persyaratan pengurusan Perizinan Pembuangan Air Limbah ( IPAL )
Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …