
Selasa, 04 Februari 2024
Bidang pengendalian Pencemaran dan Kerusakan beserta Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melakukan monitoring dan pembinaan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan PT. Tenaga Listrik Bengkulu.
kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kewajiban pihak usaha dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam pemenuhan kewajiban berusaha.





Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
