
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Hari Kamis, Tanggal 12 Juni 2025 Melaksanakan pengawasan penaatan pengelolaan Lingkungan Hidup di PT. Suprabina Lestari ( Grage Hotel Bengkulu)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Bapak
Muhamad Iqbal, S.STP dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda
Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk memantau,mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap :
1. Kewajiban yang tercantum dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan.
2. Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup



Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
