Wednesday , 29 July 2026

Bidang PPKLH melakukan rapat pembahasan dokumen standar teknis pembuangan air limbah

Pada Hari Jum’at, 22 Agustus 2025. Tim Teknis Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Opersional Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin oleh Ibu @Elfrizaa melakukan rapat pembahasan dokumen standar teknis pembuangan air limbah ke badan air permukaan atas usaha dan/atau kegiatan PT. Tanjung Karang Hotel
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional.
Persetujuan Teknis adalah persetujuan dari pemerintah pusat atau pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau analisis mengenai dampak lalu lintas usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undang.
Persetujuan Teknis merupakan persyaratan penerbitan dan menjadi bagian dari Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha.

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …