Wednesday , 29 July 2026

Bidang Penaatan Melaksanakan pengawasan penaatan pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Santika Bengkulu

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Hari Selasa, Tanggal 21 Oktober 2025 Melaksanakan pengawasan penaatan pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Santika Bengkulu (PT. Grahawita Santika) Jalan Raya Jati No. 45 Kelurahan sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Bapak
Muhamad Iqbal, S.STP dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda serta Penelaah Teknis Kebijakan.
Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk memantau,mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap :
1. Kewajiban yang tercantum dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan.
2. Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …