
Pada hari Rabu, 17 September 2025 Tim Teknis Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional, Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Kota Bengkulu di pimpin oleh Ibu @elfrizarazie melakukan verifikasi lapangan dalam rangka memenuhi persyaratan penerbitan Surat Kelayakan Operasional Sistem Pengolahan Air Limbah untuk usaha dan/atau kegiatan Rumah Sakit Umum UMMI/PT. Ridho Mandiri
Tujuan dilakukannya verifikasi lapangan ini dalam persyaratan penerbitan SLO (Surat Kelayakan Operasional) suatu usaha adalah untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi lapangan, mengevaluasi dampak lingkungan dari usaha tersebut, memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi dalam pengelolaan lingkungan serta memastikan usaha siap dan mampu beroperasi dengan standar yang baik, sehingga mendorong praktik industri yang bertanggung jawab.








Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
