Wednesday , 29 July 2026

Bidang PPKLH melaksanakan survei penentuan titik pantau pengambilan sampel di Sungai Hitam

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025 Tim Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air, Udara dan Laut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu yang di pimpin oleh Ibu @elfrizarazie melaksanakan survei penentuan titik pantau pengambilan sampel di Sungai Hitam (Hulu di Desa Srikaton Bengkulu Tengah, dan Hilir di Jembatan Sungai Hitan Kelurahan Beringin Raya) dan Sungai Bengkulu (Hulu di Jembatan Desa Kembang Seri Bengkulu Tengah, Hilir di Jembatan Kualo Kelurahan Pasar Bengkulu, Tengah di Jembatan Nakau Kelurahan Surabaya dan Pintu Air Tanjung Agung)
Pemantauan kualitas air menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 122 Ayat 3 menyatakan bahwa pemantauan kualitas air digunakan sebagai dasar penentuan status mutu air. Pemantauan kualitas air perlu dilaksanakan secara rutin agar data dan analisa yang dihasilkan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …