
Senin, 2 Juni 2025
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu mengikuti asistensi penyusunan KLHS RPJMD Kota Bengkulu 2025-2029 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu
Asistensi ini memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Hal ini termasuk bantuan dalam pengumpulan data, analisis, interpretasi, dan penyusunan dokumen KLHS.
Tujuan
1. Memastikan KLHS RPJMD disusun sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
2. Meningkatkan kualitas dokumen KLHS RPJMD
3. Meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan.
4. Memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang
Manfaat Asistensi:
1. Penyusunan KLHS RPJMD yang lebih efisien dan efektif.
2. Penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang lebih berkelanjutan.
3. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Website Resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bengkulu
