Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada hari ini Selasa, 24 Desember 2024 melaksanakan kegiatan verifikasi pengaduan dugaan pencemaran lingkungan hidup yang bersumber dari usaha/kegiatan pemotongan ternak sapi yang berlokasi di Kelurahan Panorama.
Dugaan adanya pencemaran lingkungan berdasarkan pengaduan yang diterima dari media sosial WhatsApp Pos Pengaduan Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Kegiatan verifikasi pengaduan ini dilaksanakan oleh Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, serta Pihak Kelurahan Panorama.
Kegiatan verifikasi pengaduan ini telah selesai dilaksanakan. Pihak pemilik usaha bersikap kooperatif dan menyatakan bersedia secara disiplin untuk melaksanakan pemotongan ternaknya di RPH Kota Bengkulu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta memperbaiki pengelolaan lingkungannya.
Check Also
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu
Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …