Thursday , 30 July 2026

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Tim Teknis Penerbitan PERTEK dan SLO melakukan verifikasi kesesuaian izin pembuangan air limbah pada usaha/kegiatan RS. Gading Medika


Berdasarkan Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 pasal 53 dijelaskan usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki perizinan
pembuangan air limbah dinyatakan tetap berlaku selagi usaha dan atau kegiatan tidak mengalami perubahan kapasitas kegiatan.
Rabu, 30 Oktober 2023
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Tim Teknis Penerbitan PERTEK dan SLO melakukan verifikasi kesesuaian izin pembuangan air limbah pada usaha/kegiatan RS. Gading Medika @rs_gadingmedika
Verifikasi ini memastikan ada atau tidaknya perubahan pada kapasitas kegiatan pada kondisi eksisting dan memastikan pengolahan dan pemantauan air limbah sesuai dengan Dokumen UKL-UPL yang telah dimiliki ujar ketua Tim Teknis sekaligus Kepala Bidang PPKLH ibu @elfrizarazie.

About Admin DLH

Check Also

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera Bidang Wilayah III

Selasa, 29 Oktober 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menghadiri undangan dari Pusat Pengendalian Lingkungan …