Pada hari ini, Rabu tanggal 24 Mei 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Tim dari Kementerian LHK (Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang melaksanakan pengawasan Penaatan ke PT. TLB ( Tenaga Listrik Bengkulu ) dalam pelaksanaan sanksi administrasi dan Peraturan di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 24 s.d 26 Mei 2023.
@helmihasanofficial
@dedycamkoha
@mediacenter_kotabengkulu
@ditjenppkl_klhk
@dlhkprovinsibkl
@kotoriduan
@m_iqbal1980
@ekayogasuyanti
@evadahlyana
@oni.amelia
@rizqiarahmi_
@dedyirawan
@dian_prameswara
https://www.instagram.com/p/Csn5StopBQ3/?igshid=M2MyMzgzODVlNw==