Thursday , 11 September 2025

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melaksanakan Pemasangan Garis Pembatas dan Peringatan di Lokasi Tumpukan Limbah B3 Milik PT.Elang Hijau Bengkulu Sejahtera

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan didampingi oleh Lurah Sumber Jaya, bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, pada Hari Jumat, Tanggal 23 Mei 2025 Melaksanakan Pemasangan Garis Pembatas dan Peringatan di Lokasi Tumpukan Limbah B3 Milik PT.Elang Hijau Bengkulu Sejahtera Jalan Kamtibnas Rt 19 Rw 04 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu
Pemasangan garis pembatas dan peringatan dilokasi Tumpukan Limbah B3 milik PT.Elang Hijau Bengkulu Sejahtera bertujuan untuk mencegah dan memberikan peringatan masyarakat dan pihak lain yang tidak berkepentingan untuk tidak memasuki area tersebut dengan alasan keamanan dan keselamatan.

About Admin DLH

Check Also

Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu

Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …