Bengkulu,InfoPublik – Ada 11 titik jalan di Kota Bengkulu yang sebelumnya merupakan jalan milik atau kewenangan Pemprov Bengkulu. Setelah diserahkan ke pemerintah kota, tak butuh waktu lama 11 jalan yang tadinya rusak parah tersebut langsung dibuat mulus oleh Dinas PU Kota Bengkulu atas perintah walikota Helmi Hasan.
Sampai sekarang, 11 jalan itu masih mulus. Ini karena walikota dan wakil walikota memang sangat konsen dan komitmen menciptakan 1.000 jalan mulus di dalam Kota Bengkulu.
Sebelas jalan pemprov yang sudah diserahkan ke kota dan sudah di perbaiki itu masing-masing Jalan Nuzirwan Zainul, Jalan Samsul Bahrun, Jalan Asahan, Jalan Kapuas, Jalan Sungai Rupat, Jalan Bumi Ayu, Jalan Sadang, Jalan Bakti Husada.
Selanjutnya Jalan Sedap Malam, Jalan Putri Gading Cempaka dan Jalan Moyor (TNI) H Boerhan Dahri. Khusus jalan Mayor (TNI) H Boerhan Dahri ini non status karena pihak balai dan provinsi tidak mengakui sehingga diambil alih juga oleh pemerintah Kota Bengkulu.
Sayangnya, masih ada beberapa titik jalan pemprov yang masih rusak dan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah kota. Dua diantaranya jalan di simpang Kampung Bali dan Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo.
Namun terkait 2 jalan tersebut, walikota Bengkulu Helmi Hasan sudah berkirim untuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Surat Walikota Bengkulu dengan nomor 600/317/DPUPR/2022 tertanggal 18 Agustus 2022 tentang permohonan hibah status jalan Hibrida dan jalan Kalimantan Kampung Bali.
Terkait permohonan itu, Gubernur Bengkulu sudah meng iyakan, namun belum ada SK secara resmi terkait serah terima jalan tersebut sehingga pemkot belum bisa melakukan tindakan perbaikan jalan.