Kamis, 27 Juni 2024
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Afriyenita, S.Pt, M.E, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu pada undangan acara :
1. Sosialisasi tugas pokok dan fungsi PT. Jasa Raharja Bengkulu
2. Penyerahan simbolis Tong Sampah dari PT. Jasa Raharja Bengkulu untuk Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu
3. Sosialisasi pengelolaan kebersihan kawasan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu
Pada kegiatan ini, dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Dinas LH Provinsi, BUMN Jasa Harja, Dinas LH Kota Bengkulu dan Pedagang pedagang Pantai panjang..
Dalam kegiatan ini, para pedagang mempertanyakan bagaimana pengelolaan persampahan di seputar Panjang Panjang, dan Pihak Provinsi menyampaikan dengan tegas bahwasanya sejak Perda thn 2023 tentang pengelolaan pantai panjang menjadi kawasan pengelolaan Provinsi Bengkulu maka semua tanggung jawab yg ada di kawasan Pantai Panjang sudah jadi urusan Pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, jika pun dalam pengelolaan Sampah di seputar pantai panjang ingin melibatkan Pemerintah Kota Bengkulu, maka Pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mengajukan Perjanjian kerjasama.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Pantai Panjang Bengkulu