Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Tata Lingkungan melakukan pendampingan kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu,
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Yulizarni, S.T, M.Ling didampingi Oleh Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Subkordinator Seksi Kajian Dampak Lingkungan Harjito, ST, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Subkordinator Inventarisasi RPPLH dan KLHS Ellis Desmasari, S.ST dan Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Subkordinator Pemeliharaan Lingkungan Binsar Haloho, S.P. serta beberapa orang Staf di Bidang Tata Lingkungan.
Satu tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda)
@kotoriduan
@afriyenita.2019
@yuli.zarni.526
@elfrizarazie
@rusman_effendy_
https://www.instagram.com/p/CqpS8znJD8f/?igshid=MDJmNzVkMjY=