Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang Di Pimpin oleh Ibu Elfriza, S.Sos., M.Si melakukan pemantauan udara ambien dengan metode passive sampler.
Pemantauan udara ambien ini dilakukan rutin setiap tahun dan dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (tahun). Pemaparan absorber Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) selama 14 (empat belas) hari dimana di lokasi yang mewakili Sektor Transportasi (Simpang Lima Ratu Samban); Sektor Industri (PT. Pertamina Pulau Baii); Sektor Pemukiman ( Perumahan Lingkar Timur) dan Sektor Perkantoran ( Komplek Kantor Gubernur Bengkulu).
Pelaksanaan Pemantauan Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler merupakan kegiatan yang langsung di bawah arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah dilakukan sejak Tahun 2015 dan merupakan data dukung dalam melakukan perhitungan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebagai salah satu indikator dalam menghitung nilai indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) Tahun 2023.
https://www.instagram.com/p/CuOtfSDRHTK/?igshid=M2MyMzgzODVlNw==