Bengkulu – InfoPublik, Giat lurah Pagar Dewa didampingi 2 orang Linmas, Ketua RT 51 dan warga, babinkantibmas melakukan penangkapan terhadap orang membuang sampah di lokasi gerbang STQ kamis mlm jum’at 1 Juli 2021 lebih kurang pukul 22.00 wib. Selanjutnya Lurah Pagar Dewa mengantar dan menyerahkan orang yang tertangkap membuang sampah sembarangan beserta Barang Bukti ke Satpol PP Kota Bengkulu utuk diproses.