Selasa, 15 Juli 2025
Bank sampah adalah tempat pengelolaan sampah kering (anorganik) yang dikelola seperti bank, di mana masyarakat bisa menabung sampah dan mendapatkan imbalan, baik berupa uang maupun barang. Bank sampah mendorong prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Bank sampah juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah. Kehadiran bank sampah di Kota Bengkulu sudah mulai banyak di setiap kelurahan-kelurahan dan pada hari ini Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 meresmikan bank sampah Surabaya Lestari yang berada di Kel. Surabaya
Diharapkan bank sampah ini berguna bagi masyarakat sebagai tambahan penghasilan melalui penukaran sampah.
Check Also
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu
Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …