Bengkulu, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Melalui UPTD Persampahan melaksankan kegiatan Rutin pengambilan dan pembersihan pasir disepajang jalan Kota Bengkulu. Kamis (20/01/2022).
Tujuan pembersihan dan pengangkutan ini tak lain sebagai upaya menjaga kebersihan kota, mencegah terjadinya kecelakaan berlalu lintas yang diakibatkan kotoran pasir yang dapat membuat selip ban kendaraan.
Selain itu pembersihan dan pengakutan ini bertujuan mencegah tumbuhnya gulma dan tumbuhan liar yang dapat tumbuh dan berkembang pada media tersebut.