Thursday , 11 September 2025

DLH KOTA BENGKULU || PEMBAYARAN RUTIN UPAH / GAJI PTT

Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup pada awal bulan secara rutin membayarkan upah / gaji  Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Syarnubi, SE menghimbau kepada setiap petugas juru bayar upah / gaji dan  PTT yang akan mengambil upah / gaji di wajibkan menggunakan  masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak.

 

 

 

 

About Admin DLH

Check Also

Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca serta Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim DLH melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan

Pada Rabu, 30 Juli 2025, Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca serta …