Surat Kelayakan Operasional (SLO) adalah surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib melakukan pengolahan air limbah yang telah mendapatkan persetujuan Teknis pembuangan dan surat kelayakan operasi sistem pengelolaan air limbah
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kamis,20/06/24) melakukan verifikasi lapangan atas permohonan Surat Kelayakan Operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah BPOM Kota Bengkulu @bpom.bengkulu
Verifikasi ini bertujuan melakukan kesesuaian atas instalasi air limbah yang telah dibangun dengan Persetujuan Teknis yang telah dimiliki dan memastikan pengolahan IPAL berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan