Jumat, 13 September 2024
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Afriyenita, S.Pt, M.E bersama Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Efendi, STP, M.Si, Kasubbag Umum dan Kepegawian Sulistyartama, S.Sos, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Marlena Oktova, S.Hut, dan Marzuki, S.Sos melakukan Pendampingan terhadap Bidang Aset (BPKAD) untuk pengecekan Patok dan batas -batas Lahan IPLT Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, guna kelengkapan data dalam pencatatan Aset Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu ke dalam KIB Dinas Lingkungan Hidup.
Adapun rencana selanjutnya terkait Aset IPLT ini adalah pengajuan pembuatan sertifikat lahan IPLT ini.
Rencana kegiatan ini bertujuan untuk kelengkapan administrasi bukti kepemilikan aset, hal ini juga dilakukan agar jika suatu saat ada rencana pembangunan, atau renovasi aset IPLT Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu tidak terkendala lagi dengan bukti bukti kepemilikan aset.
Check Also
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu
Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …