Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu pada hari ini, Rabu tanggal 21 Mei 2025 mengadakan rapat pembahasan terkait hasil verifikasi pengaduan masyarakat terhadap PT. Elang Hijau Bengkulu Sejahtera. Rapat pembahasan ini di ikuti oleh Kepala Dinas, Bidang Penaatan dan PKLH, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, serta Bidang Tata Lingkungan.
Rapat pembahasan hasil verifikasi pengaduan masyarakat ini bertujuan untuk menentukan langkah -langkah yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam penyelesaian masalah yang ditimbulkan dari usaha/kegiatan PT. Elang Hijau Bengkulu Sejahtera.
Check Also
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu
Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …