Thursday , 11 September 2025

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Melakukan rapat penilaian dan pemeriksaan formulir UKL UPL PT Dama Propertindo Wigoro atas usaha dan/atau kegiatan Operasional U Residence

Hari ini Jumat Tanggal 5 Juli 2024,
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Melakukan rapat penilaian dan pemeriksaan formulir UKL UPL PT Dama Propertindo Wigoro atas usaha dan/atau kegiatan Operasional U Residence. Rapat ini di Pimpin langsung oleh Ketua Tim Teknis Penilaian dan pemeriksaan Formulir UKL UPL Yulizarni S.T M.Ling, Tim Teknis penilai dan pemeriksaan Substansi formulir UKL UPL, Pemrakarsa dan Konsultan penyusun formulir UKL UPL.
Tujuan dari Rapat Pemeriksaan Substansi Formulir UKL UPL sebagai tahapan penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) yang merupakan bentuk Persetujuan Lingkungan sebagai syarat penerbitan Persetujuan Pemerintah, sebagaimana tercantum di Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Tentang PPLH pasal 63 dan pasal 64. Persetujuan Pemerintah merupakan salah satu syarat legal administrasi Pemerintah.

About Admin DLH

Check Also

Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu

Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …