Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Hari Rabu, Tanggal 4 September 2024 Melaksanakan
pengawasan penaatan pengelolaan Lingkungan Hidup di PT. Pertamina Retail (SPBU COCO 21.381.09) dan PD.Dona Motor ( DM Hotel )
Pengawasan penaatan ini bertujuan untuk memantau,mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap :
1. Kewajiban yang tercantum dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah terkait persetujuan lingkungan.
2. Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan di Bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Check Also
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu
Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …