Thursday , 11 September 2025

Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pendampingan pengawasan bersama Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif terhadap usaha/ kegiatan PT. TLB

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada hari ini Jum’at, 26 Juli 2024 melaksanakan kegiatan pendampingan pengawasan bersama Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif terhadap usaha/ kegiatan PT. TLB yang berlokasi di Kelurahan Teluk Sepang. Kegiatan ini dilaksanakan terkait pemberian sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terhadap PT. TLB.

About Admin DLH

Check Also

Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu

Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …