Thursday , 11 September 2025

DLH : EO Festival Tabut di Bengkulu Bayar Sampah 1,7 Per Hari


Kota Bengkulu (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menyebutkan event organized (EO) atau pihak ketiga pengelola diminta melakukan pembayaran sebesar Rp1,7 juta per hari, untuk pengangkutan sampah selama Festival Tabut 2024 berlangsung.
“Kami kenakan tarif sesuai peraturan daerah berlaku, jadi dikenakan Rp1,7 juta per hari dengan masa kerja kami tetapkan 13 hari, mulai dari H-1 Festival Tabut hingga H+2 Tabut,” kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan, di Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, biaya Rp1,7 juta tersebut diperuntukkan pihaknya mengangkut sampah, sedangkan untuk mengumpulkan atau menyapu sampah-sampah di kawasan Festival Tabut harus disediakan pihak EO. Namun, jika pihak ketiga tersebut menggunakan jasa penyapu jalan dari DLH Kota Bengkulu, maka harus membayar uang lembur kepada petugas penyapu jalan.
“Jadi kalau di jalanan nanti penuh sampah itu bukan tanggung jawab kami (DLH, Red). Kalau mau kami bantu, maka mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tukang sapu kami alias uang lembur,” ujar dia lagi. Sebab, petugas penyapu jalan dari DLH Kota Bengkulu telah memiliki wilayah kerja masing-masing, dan ketika Festival Tabut berlangsung maka para petugas harus menambah tenaga dan waktu untuk bekerja di luar area tugas resmi.
“Biayanya (upah petugas kebersihan) tergantung oleh pihak penyelenggara kalau lembur dua hingga tiga jam tinggal sesuaikan saja,” ujarnya pula. Namun, dirinya juga memperbolehkan pihak penyelenggara untuk menggunakan jasa dari lembaga swasta lain, namun jika tetap ingin melibatkan DLH maka harus mengikuti sesuai aturan….. Selengkapnya
https://bengkulu.antaranews.com/…/dlh-eo-festival-tabut…

Sumber berita :
Bengkulu.antaranews

About Admin DLH

Check Also

Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 mengikut rapat di kanwil Kemenkumhan bengkulu

Kamis, 31 Juli 2025 Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Rusman Effendy, S.STP., M.M dan …