Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu
Yang diwakili Jafung Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Ir. Efrizal, SE, M.Sc dan Febry Ardiansyah, S.Sos, M.Si
Koordinasi ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah dalam rangka membahas perjanjian pembangunan dan penyerahan TPS3R kepada KSM yang tidak beroperasi sebagaimana fungsinya.
Jum’at 17.2.2023
@mediacenter_kotabengkulu
@kotoriduan
@afriyenita.2019
@rusman_effendy_
@erriefrizal
@ardianfeb
https://www.instagram.com/p/Cown7hfJ4wS/?igshid=MDJmNzVkMjY=