Bengkulu, InfoPublik – Terpilih sebagai kota layak anak dalam beberapa edisi. Kota Bengkulu benar-benar menunjukkan dan menjamin hak setiap anak sebagai warga kota.
Salah satu unsur layaknya kota tersebut menjadi kota layak anak ialah memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
Di Kota Bengkulu perhatian khusus telah diberikan kepada anak-anak, bahkan anak yatim pun tak terlupakan. Kebijakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam hal ini ialah mengimbau pejabat dari eselon II hingga IV untuk mengangkat anak yatim dengan ketentuan yang telah tertera, atau yang lebih dikenal program gerakan yatim (GPY).
Disini, setiap pejabat diminta untuk memenuhi kebutuhan anak yatim asuhannya perbulannya, entah itu berupa uang, barang atau kebutuhan lainnya. Dengan adanya program ini, anak yatim fi Kota Bengkulu merasa bahagia karena mendapat perhatian lebih seperti anak pada umumnya.
“Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kita (Pemkot Bengkulu). Di kota ini kita ingin semuanya mendapatkan kebahagiaan, termasuk anak yatim. Mereka juga berhak mendapatkan kebahagiaan seperti anak lainnya,” ujar Helmi, Kamis (2/6/2022).
Helmi juga mengatakan, pemkot akan memastikan keselamatan dunia-akhirat
kepada anak yatim melalui saluran tangan tangan para pejabat pemerintah kota untuk memberikan santunan dan menjadi orangtua asuh dari anak-anak yatim itu nantinya.