Bengkulu, InfoPublik – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu Muhammad Hidayat, di Gedung BPK, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Senin (21/3/2022).
LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 yaitu tentang Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.