Bengkulu, Infopublik – Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan yang di pimpin langsung Kepala Bidang Catur Setiadi, SSTP, M.Si melakukan verifikasi lapangan dan penyelesaian pengaduan masyarakat terhadap kegiatan terhadap usaha/kegiatan pemotongan hewan ternak ayam di Kelurahan Sukamerindu dan Toko Perhiasan Central di Jl. KZ.Abidin I. Kamis (09/09/2021)
Penyelesaian pengaduan masyarat bertujuan menemukan solusi terbaik terhadap dampak yang ditimbulkan kegiatan usaha dengan tetap menjaga ketentuan dan kenyamanan masyarakat sekitar.